Artikel

Regulasi QRIS untuk Merchant: MDR, Biaya Tambahan, dan Aturan yang Wajib Dipahami

Ilustrasi regulasi QRIS untuk merchant dan UMKM

Daftar QRIS itu gampang, tapi kalau kamu belum benar-benar paham regulasi QRIS-nya, justru di situ masalah mulai timbul. Banyak pemilik toko yang udah aktif pakai QRIS ternyata masih salah kaprah soal potongan biaya, salah pasang QR, bahkan ada yang tanpa sadar melanggar aturan QRIS Bank Indonesia soal biaya tambahan. Padahal, regulasi QRIS yang ditetapkan Bank Indonesia sebenarnya cukup jelas—tinggal soal mau baca atau nggak.

Artikel ini hadir buat meluruskan semuanya. Mulai dari berapa potongan biaya per transaksi, boleh nggak menarik biaya ekstra dari pembeli, sampai daftar hal yang wajib ada di meja kasirmu setiap hari. Kalau kamu UMKM, pemilik toko, atau bagian keuangan yang baru mau daftar QRIS—atau yang sudah pakai tapi mau mastiin semuanya sudah berjalan benar—baca artikel ini sampai habis.

Jawaban singkat: Merchant QRIS wajib memakai penyedia berizin, tidak boleh membebankan MDR atau surcharge ke pembeli, dan harus mengikuti tarif MDR sesuai kategori merchant serta nominal transaksi. Untuk acuan tarif, cek rujukan MDR QRIS Bank Indonesia.

Kenapa Merchant Perlu Paham Regulasi QRIS?

Sederhananya: karena "tidak tahu aturan" bukan alasan yang diterima kalau ada pelanggaran.

Bank Indonesia secara rutin memantau seluruh ekosistem pembayaran digital, termasuk QRIS. Pemilik toko yang salah menerapkan aturan—entah soal potongan biaya, pungutan tambahan, atau cara pasang QR—bisa kena peringatan, layanan QRIS-nya dibekukan sementara, bahkan dikenai sanksi yang lebih berat oleh pihak penyedia layanan pembayarannya.

Tapi lebih dari sekadar soal risiko, memahami aturannya juga bikin bisnis lebih rapi. Kamu tahu berapa biaya yang wajar, kapan uang masuk ke rekening, dan gimana cara melindungi diri kalau ada perselisihan soal transaksi.

Apa Itu QRIS Menurut Bank Indonesia?

QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard—atau gampangnya, kode QR pembayaran standar Indonesia. Ini adalah standar yang ditetapkan Bank Indonesia agar semua aplikasi dompet digital dan mobile banking bisa dibaca oleh satu kode QR yang sama.

Jadi kamu nggak perlu pasang banyak kode dari berbagai macam aplikasi—cukup satu QR, semua bisa scan. Dari sisi perkembangan, angkanya memang besar.

Dalam Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia 2024, QRIS tercatat mencapai 35,9 juta merchant dan 55,4 juta pengguna, dengan volume transaksi 6,24 miliar dan nominal Rp659,94 triliun.

Kalau kamu penasaran lebih jauh soal regulasi penggunaan QRIS di Indonesia, semua ketentuannya berpusat pada aturan Bank Indonesia yang terus diperbarui hingga hari ini.

Siapa yang Boleh Menyediakan Layanan QRIS?

Nggak semua pihak boleh "jualan" QRIS ke pemilik toko. Ada hierarki yang perlu kamu ketahui:

  • Penyedia Layanan Resmi. Hanya perusahaan penyedia jasa pembayaran yang sudah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia yang boleh mendaftarkan toko ke sistem QRIS. Ini bisa berupa bank, dompet digital, atau perusahaan teknologi keuangan yang terdaftar di BI.
  • ID Toko (Merchant ID). Setiap toko yang aktif di QRIS akan mendapatkan kode identitas unik, biasa disebut Merchant ID. Kode ini penting karena:
  • Jadi penanda tokomu di sistem pembayaran nasional
  • Digunakan untuk mencocokkan catatan transaksi
  • Membantu BI melacak kalau ada transaksi yang mencurigakan
  • Proses Pendaftaran. Untuk bisa pakai QRIS, kamu perlu melewati proses verifikasi identitas yang diwajibkan BI. Dokumen yang umumnya diminta:
  • KTP pemilik usaha atau paspor
  • NPWP (milik pribadi atau badan usaha)
  • Izin usaha (SIUP, NIB, atau sejenisnya)
  • Nomor rekening bank yang aktif
  • Foto lokasi usaha dan tampak depan toko

Proses ini bukan sekadar formalitas, ini adalah cara negara memastikan ekosistem pembayaran digital tetap aman dan bisa dipercaya.

Ringkasan Aturan QRIS untuk Merchant

Area Aturan Yang Perlu Diingat Merchant
Penyedia layanan Gunakan bank, dompet digital, atau PJP yang berizin Bank Indonesia.
MDR Biaya layanan dipotong dari sisi merchant sesuai kategori dan nominal transaksi.
Surcharge Jangan membebankan biaya tambahan QRIS ke pembeli.
QR resmi Gunakan QR dari penyedia resmi dan jangan mengedit QR sendiri.
Rekonsiliasi Cocokkan notifikasi, dashboard, dan uang masuk secara rutin.

Apa Itu MDR
Ilustrasi ringkasan aturan QRIS dan MDR untuk merchant QRIS dan Berapa Biayanya?

MDR atau Merchant Discount Rate adalah potongan biaya layanan yang dikenakan ke toko untuk setiap transaksi QRIS yang berhasil. Biaya ini dipotong dari sisi toko, bukan ditagihkan ke pembeli. Bank Indonesia mengatur skema potongan QRIS ini secara ketat berdasarkan ukuran usaha. Berikut rinciannya:

Kategori / Transaksi MDR QRIS Catatan
Usaha Mikro, transaksi sampai Rp500.000 0% Berlaku sesuai ketentuan MDR QRIS BI terbaru.
Usaha Mikro, transaksi di atas Rp500.000 0,3% Biaya ditanggung merchant, bukan pembeli.
Usaha Kecil, Menengah, dan Besar 0,7% Tarif reguler untuk kategori UKE/UME/UBE.
Pendidikan 0,6% Kategori khusus sesuai ketentuan BI.
SPBU 0,4% Kategori khusus sesuai ketentuan BI.
BLU, PSO, G2P/P2G, dan donasi sosial nirlaba 0% Gunakan kategori ini hanya jika merchant memang masuk klasifikasi tersebut.

Sumber: Bank Indonesia – MDR QRIS, ketentuan efektif terbaru yang ditampilkan BI per 2025.

Contoh Sederhana: Misalnya kamu punya warung makan kategori usaha mikro dan pelanggan membayar Rp150.000 via QRIS. Karena nominalnya sampai Rp500.000, MDR yang berlaku adalah 0% sesuai ketentuan BI. Kalau transaksi usaha mikro melewati Rp500.000, MDR yang perlu diperhitungkan menjadi 0,3%.

Kelihatannya kecil, kan? Memang begitu tujuannya—MDR QRIS sengaja dirancang Bank Indonesia agar terjangkau, terutama untuk usaha kecil dan mikro.

Apakah Merchant Boleh Menarik Biaya Tambahan dari Pembeli yang Pakai QRIS?

Tidak boleh. Ini salah satu poin paling penting dari aturan QRIS Bank Indonesia yang wajib kamu ingat.

Bank Indonesia secara tegas melarang pemilik toko membebankan biaya tambahan QRIS atau yang sering disebut QRIS surcharge kepada pembeli. Artinya, harga yang dibayar pakai QRIS harus sama persis dengan harga tunai atau metode pembayaran lainnya.

Praktik seperti "kalau bayar QRIS ada tambahan Rp 2.000" atau "harga QRIS beda sama harga cash" adalah pelanggaran langsung terhadap aturan BI.

Kenapa aturan ini ada?

  • Agar pengalaman belanja konsumen tetap sama di semua cara bayar
  • Mencegah pemilik toko "menghukum" pembeli yang memilih bayar digital
  • Mendorong masyarakat lebih leluasa menggunakan pembayaran non-tunai

Kalau kamu merasa potongan biaya per transaksi terlalu berat, solusinya bukan memindahkan beban itu ke pembeli melainkan memilih penyedia QRIS dengan biaya yang transparan dan proses pencairan dana yang cepat. Di sinilah pentingnya memilih mitra layanan yang tepat sejak awal.

Aturan yang Sering Terlupakan Merchant

Ilustrasi checklist kepatuhan QRIS untuk merchant Ezeelink

Selain potongan biaya dan larangan pungutan tambahan, ada beberapa hal sehari-hari yang sering luput dari perhatian:

  • Pasang QR yang Resmi. Kode QR yang kamu pajang harus berasal langsung dari penyedia layanan resmi. Dilarang keras menggunakan QR hasil editan atau yang sumbernya tidak jelas. Ini juga demi keamananmu sendiri. QR yang dipalsukan bisa mengarahkan uang pembeli ke rekening orang lain.
  • Latih Staf Kasir. Staf kasirmu harus:
  • Tahu cara mengecek notifikasi masuk setelah pembeli scan
  • Bisa membedakan bukti bayar asli dengan tangkapan layar rekayasa
  • Paham cara membatalkan transaksi atau mengembalikan uang jika ada masalah
  • Tidak menyerahkan barang atau layanan sebelum pembayaran benar-benar terkonfirmasi di sistem
  • Selalu Cek Notifikasi. Jangan pernah serahkan barang hanya karena pembeli bilang "sudah bayar". Selalu tunggu notifikasi resmi dari aplikasi atau dashboard-mu. Ini bukan soal tidak percaya—ini standar keamanan yang wajib diterapkan.
  • Cocokkan Catatan Setiap Hari. Di akhir hari, bandingkan total transaksi QRIS di laporan penyedia layananmu dengan catatan penjualan di kasir. Kalau ada selisih sekecil apapun, langsung hubungi tim dukungan penyedia layananmu. Jangan tunda sampai besok, apalagi sampai akhir bulan.

Apa Risiko Jika Merchant Salah Menerapkan QRIS?

Risikonya nyata dan berjenjang, mulai dari yang paling ringan:

  • Peringatan resmi dari penyedia layanan atau Bank Indonesia
  • QRIS dibekukan sementara, yang artinya tokomu nggak bisa menerima pembayaran digital untuk sementara waktu
  • Layanan dicabut, sehingga kamu harus mendaftar ulang dari awal
  • Laporan dari pembeli yang bisa diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga perlindungan konsumen
  • Kerugian uang akibat catatan transaksi yang berantakan atau dana yang tidak masuk ke rekening

Yang paling sering terjadi di lapangan? Pemilik toko yang tanpa sadar menarik biaya tambahan dari pembeli, lalu dilaporkan ke media sosial atau ke regulator. Reputasi toko bisa rusak hanya gara-gara satu aturan yang dianggap sepele.

Checklist Patuh Regulasi QRIS untuk UMKM

Simpan ini, tempel di area kasir kalau perlu:

Saat Pertama Daftar

  • Daftar melalui penyedia layanan yang sudah berizin Bank Indonesia
  • Lengkapi semua dokumen yang diminta (KTP, NPWP, izin usaha, rekening)
  • Pastikan dapat kode identitas toko (Merchant ID) yang resmi
  • Konfirmasi kategori usahamu agar potongan biaya yang dikenakan sudah sesuai

Operasional Setiap Hari

  • QR code terpasang di tempat yang mudah terlihat, ukuran minimal 6×6 cm
  • QR tidak pernah diedit atau diubah dari versi aslinya
  • Harga QRIS sama dengan harga tunai—jangan tambahkan surcharge ke pembeli
  • Konfirmasi notifikasi masuk sebelum serahkan barang atau layanan
  • Cocokkan catatan transaksi setiap akhir hari

Pemantauan Rutin

  • Pantau jadwal masuknya dana ke rekening dan pastikan sesuai ketentuan penyedia
  • Perhatikan batas maksimal nominal per transaksi jika ada (limit QRIS merchant)
  • Simpan semua bukti transaksi minimal selama 1 tahun
  • Perbarui pengetahuan staf kasir setiap ada perubahan prosedur

Gunakan QRIS dengan Biaya dan Alur yang Transparan

Kalau semua aturan di atas terasa banyak, tenang—kamu nggak harus menghafal semuanya sekaligus. Yang paling penting adalah mulai dari fondasi yang benar: pilih penyedia QRIS yang memang terbuka soal berapa biayanya, kapan uang masuk ke rekening, dan apa yang harus dilakukan kalau ada kendala. Karena pada akhirnya, banyak masalah operasional yang dialami pemilik toko bukan berasal dari niat buruk, tapi dari informasi yang kurang jelas sejak awal.

Ezeelink bisa jadi titik awal yang baik. Dirancang untuk UMKM dan pemilik toko dari berbagai skala, Ezeelink menyediakan dashboard transaksi yang mudah dibaca, laporan harian untuk pencocokan catatan keuangan, serta tim dukungan yang bisa dihubungi kalau ada pertanyaan soal biaya, pencairan dana, atau hal teknis lainnya.

Kalau kamu memang sedang mencari penyedia QRIS yang prosesnya jelas dari awal, hubungi Ezeelink yuk!

FAQ

Apa aturan QRIS dari Bank Indonesia?
QRIS diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia. Intinya, penyedia layanan QRIS wajib berizin resmi dari BI, setiap toko harus melewati proses verifikasi identitas sebelum bisa menggunakan QRIS, dan merchant tidak boleh menambahkan surcharge ke pembeli yang memilih bayar pakai QRIS.
Apakah QRIS boleh dikenakan biaya tambahan?
Tidak boleh. Bank Indonesia secara tegas melarang pemilik toko membebankan biaya tambahan kepada pembeli yang memilih bayar pakai QRIS. Harga harus sama, apapun metode pembayarannya. Jika toko tetap menarik biaya tambahan, itu termasuk pelanggaran langsung terhadap aturan BI.
Berapa MDR QRIS untuk merchant?
Besarannya tergantung kategori merchant dan nominal transaksi. Mengacu informasi MDR QRIS Bank Indonesia, usaha mikro punya MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. Kategori usaha kecil, menengah, dan besar berada di 0,7%, sementara beberapa kategori khusus seperti pendidikan, SPBU, BLU/PSO/G2P/P2G, dan donasi sosial nirlaba memiliki tarif tersendiri.
Siapa yang menanggung biaya QRIS?
Biaya QRIS atau yang dikenal sebagai MDR ditanggung sepenuhnya oleh pemilik toko, bukan pembeli. Setiap transaksi yang berhasil, biaya tersebut langsung dipotong dari jumlah yang masuk ke rekening toko—bukan ditagihkan secara terpisah ke pelanggan.
Apa risiko merchant jika salah memakai QRIS?
Risikonya berjenjang. Mulai dari peringatan resmi, QRIS yang dibekukan sementara, hingga layanan yang dicabut dan harus daftar ulang dari awal. Selain itu, toko juga bisa dilaporkan oleh pembeli ke Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga perlindungan konsumen—terutama jika ketahuan menarik biaya tambahan yang dilarang BI.
Konsultasi Kebutuhan Bisnis Anda Gratis
Dapatkan saran personalisasi untuk kebutuhan bisnis Anda