Terima Pembayaran
Integrasi Mandiri
Tanpa Integrasi
Penerimaan Dana
Wallet as a service
Layanan Tambahan


Daftar QRIS itu gampang, tapi kalau kamu belum benar-benar paham regulasi QRIS-nya, justru di situ masalah mulai timbul. Banyak pemilik toko yang udah aktif pakai QRIS ternyata masih salah kaprah soal potongan biaya, salah pasang QR, bahkan ada yang tanpa sadar melanggar aturan QRIS Bank Indonesia soal biaya tambahan. Padahal, regulasi QRIS yang ditetapkan Bank Indonesia sebenarnya cukup jelas—tinggal soal mau baca atau nggak.
Artikel ini hadir buat meluruskan semuanya. Mulai dari berapa potongan biaya per transaksi, boleh nggak menarik biaya ekstra dari pembeli, sampai daftar hal yang wajib ada di meja kasirmu setiap hari. Kalau kamu UMKM, pemilik toko, atau bagian keuangan yang baru mau daftar QRIS—atau yang sudah pakai tapi mau mastiin semuanya sudah berjalan benar—baca artikel ini sampai habis.
Jawaban singkat: Merchant QRIS wajib memakai penyedia berizin, tidak boleh membebankan MDR atau surcharge ke pembeli, dan harus mengikuti tarif MDR sesuai kategori merchant serta nominal transaksi. Untuk acuan tarif, cek rujukan MDR QRIS Bank Indonesia.
Sederhananya: karena "tidak tahu aturan" bukan alasan yang diterima kalau ada pelanggaran.
Bank Indonesia secara rutin memantau seluruh ekosistem pembayaran digital, termasuk QRIS. Pemilik toko yang salah menerapkan aturan—entah soal potongan biaya, pungutan tambahan, atau cara pasang QR—bisa kena peringatan, layanan QRIS-nya dibekukan sementara, bahkan dikenai sanksi yang lebih berat oleh pihak penyedia layanan pembayarannya.
Tapi lebih dari sekadar soal risiko, memahami aturannya juga bikin bisnis lebih rapi. Kamu tahu berapa biaya yang wajar, kapan uang masuk ke rekening, dan gimana cara melindungi diri kalau ada perselisihan soal transaksi.
QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard—atau gampangnya, kode QR pembayaran standar Indonesia. Ini adalah standar yang ditetapkan Bank Indonesia agar semua aplikasi dompet digital dan mobile banking bisa dibaca oleh satu kode QR yang sama.
Jadi kamu nggak perlu pasang banyak kode dari berbagai macam aplikasi—cukup satu QR, semua bisa scan. Dari sisi perkembangan, angkanya memang besar.
Dalam Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia 2024, QRIS tercatat mencapai 35,9 juta merchant dan 55,4 juta pengguna, dengan volume transaksi 6,24 miliar dan nominal Rp659,94 triliun.
Nggak semua pihak boleh "jualan" QRIS ke pemilik toko. Ada hierarki yang perlu kamu ketahui:
Proses ini bukan sekadar formalitas, ini adalah cara negara memastikan ekosistem pembayaran digital tetap aman dan bisa dipercaya.
| Area Aturan | Yang Perlu Diingat Merchant |
|---|---|
| Penyedia layanan | Gunakan bank, dompet digital, atau PJP yang berizin Bank Indonesia. |
| MDR | Biaya layanan dipotong dari sisi merchant sesuai kategori dan nominal transaksi. |
| Surcharge | Jangan membebankan biaya tambahan QRIS ke pembeli. |
| QR resmi | Gunakan QR dari penyedia resmi dan jangan mengedit QR sendiri. |
| Rekonsiliasi | Cocokkan notifikasi, dashboard, dan uang masuk secara rutin. |
QRIS dan Berapa Biayanya?MDR atau Merchant Discount Rate adalah potongan biaya layanan yang dikenakan ke toko untuk setiap transaksi QRIS yang berhasil. Biaya ini dipotong dari sisi toko, bukan ditagihkan ke pembeli. Bank Indonesia mengatur skema potongan QRIS ini secara ketat berdasarkan ukuran usaha. Berikut rinciannya:
| Kategori / Transaksi | MDR QRIS | Catatan |
|---|---|---|
| Usaha Mikro, transaksi sampai Rp500.000 | 0% | Berlaku sesuai ketentuan MDR QRIS BI terbaru. |
| Usaha Mikro, transaksi di atas Rp500.000 | 0,3% | Biaya ditanggung merchant, bukan pembeli. |
| Usaha Kecil, Menengah, dan Besar | 0,7% | Tarif reguler untuk kategori UKE/UME/UBE. |
| Pendidikan | 0,6% | Kategori khusus sesuai ketentuan BI. |
| SPBU | 0,4% | Kategori khusus sesuai ketentuan BI. |
| BLU, PSO, G2P/P2G, dan donasi sosial nirlaba | 0% | Gunakan kategori ini hanya jika merchant memang masuk klasifikasi tersebut. |
Sumber: Bank Indonesia – MDR QRIS, ketentuan efektif terbaru yang ditampilkan BI per 2025.
Contoh Sederhana: Misalnya kamu punya warung makan kategori usaha mikro dan pelanggan membayar Rp150.000 via QRIS. Karena nominalnya sampai Rp500.000, MDR yang berlaku adalah 0% sesuai ketentuan BI. Kalau transaksi usaha mikro melewati Rp500.000, MDR yang perlu diperhitungkan menjadi 0,3%.
Kelihatannya kecil, kan? Memang begitu tujuannya—MDR QRIS sengaja dirancang Bank Indonesia agar terjangkau, terutama untuk usaha kecil dan mikro.
Tidak boleh. Ini salah satu poin paling penting dari aturan QRIS Bank Indonesia yang wajib kamu ingat.
Bank Indonesia secara tegas melarang pemilik toko membebankan biaya tambahan QRIS atau yang sering disebut QRIS surcharge kepada pembeli. Artinya, harga yang dibayar pakai QRIS harus sama persis dengan harga tunai atau metode pembayaran lainnya.
Praktik seperti "kalau bayar QRIS ada tambahan Rp 2.000" atau "harga QRIS beda sama harga cash" adalah pelanggaran langsung terhadap aturan BI.
Kalau kamu merasa potongan biaya per transaksi terlalu berat, solusinya bukan memindahkan beban itu ke pembeli melainkan memilih penyedia QRIS dengan biaya yang transparan dan proses pencairan dana yang cepat. Di sinilah pentingnya memilih mitra layanan yang tepat sejak awal.

Selain potongan biaya dan larangan pungutan tambahan, ada beberapa hal sehari-hari yang sering luput dari perhatian:
Risikonya nyata dan berjenjang, mulai dari yang paling ringan:
Yang paling sering terjadi di lapangan? Pemilik toko yang tanpa sadar menarik biaya tambahan dari pembeli, lalu dilaporkan ke media sosial atau ke regulator. Reputasi toko bisa rusak hanya gara-gara satu aturan yang dianggap sepele.
Simpan ini, tempel di area kasir kalau perlu:
Kalau semua aturan di atas terasa banyak, tenang—kamu nggak harus menghafal semuanya sekaligus. Yang paling penting adalah mulai dari fondasi yang benar: pilih penyedia QRIS yang memang terbuka soal berapa biayanya, kapan uang masuk ke rekening, dan apa yang harus dilakukan kalau ada kendala. Karena pada akhirnya, banyak masalah operasional yang dialami pemilik toko bukan berasal dari niat buruk, tapi dari informasi yang kurang jelas sejak awal.
Ezeelink bisa jadi titik awal yang baik. Dirancang untuk UMKM dan pemilik toko dari berbagai skala, Ezeelink menyediakan dashboard transaksi yang mudah dibaca, laporan harian untuk pencocokan catatan keuangan, serta tim dukungan yang bisa dihubungi kalau ada pertanyaan soal biaya, pencairan dana, atau hal teknis lainnya.
Kalau kamu memang sedang mencari penyedia QRIS yang prosesnya jelas dari awal, hubungi Ezeelink yuk!